A.
Definisi Kebijakan Publik
Kebijakan Publik adalah segala
sesuatu keputusan bersamayang dikeluarkan oleh seseorang peemimpin yang
mempunyai wewenang dalam suatu instansi yang meliputi kebutuhan masyarakat di
suatu wilayah
1.
Thomas
R. Dye ( 1981 )
Kebijakan
publik dikatakan sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang
dilakukan oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini adalah negara. Pengertian ini
selanjutnya dikembangkan dan diperbaharui oleh para ilmuwan yang
berkecimpung dalam ilmu kebijakan publik. Definisi kebijakan publik menurut
Thomas R. Dye ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan ( decision making ),
dimana pemerintah mempunyai wewenang untuk menggunakan keputusan
otoritatif, termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi, demi teratasinya
suatu persoalan publik.
dilakukan oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini adalah negara. Pengertian ini
selanjutnya dikembangkan dan diperbaharui oleh para ilmuwan yang
berkecimpung dalam ilmu kebijakan publik. Definisi kebijakan publik menurut
Thomas R. Dye ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan ( decision making ),
dimana pemerintah mempunyai wewenang untuk menggunakan keputusan
otoritatif, termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi, demi teratasinya
suatu persoalan publik.
2.
Easton
( 1969 )
Kebijakan
publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk
seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya
pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan
tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah
yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
Definisi kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu
proses management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik.
Dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan
tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga
definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah.
seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya
pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan
tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah
yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
Definisi kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu
proses management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik.
Dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan
tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga
definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah.
3.
Anderson
( 1975 )
Kebijakan
publik adalah sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badanbadan
dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan tersebut
adalah :
dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan tersebut
adalah :
1.
Kebijakan
publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai
tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan.
tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan.
2.
Kebijakan
publik berisi tindakan-tindakan pemerintah.
3.
Kebijakan
publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh
pemerintah jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk
dilakukan.
pemerintah jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk
dilakukan.
4.
Kebijakan
publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan
tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau
bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu.
tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau
bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu.
5.
Kebijakan
pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan
pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
B.
Karakteristk Kebijakan Publik
-
Adanya
tujuan tertentu untuk pemecahan masalah
-
Adanya
tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan
-
Merupakan
fungsi pemerintah sebagai pelayan publik
C.
Implikasi pengertian kebijakan publik adalah :
Kebijakan tersebut adalah
kebijakan negara atau pemerintah, berupa pilihan pemerintah untuk dilakukan
atau tidak dilakukan.kebijakan publik bertujuan mengatasi situasi tertentu, kebijakan
tersebut memandu tindakan atau pola tindakan pejabat pemerintah, kebijakan
publik didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat otoratif. Kebijakan
publik dapat dituangkan melalui :hukum perundang-undangan yang disahkan oleh
badan legislatif, berbagai peraturan dan regulasi yang dilaksanakan dan
diputuskan oleh badan administrasi pemerintah,perintah para eksekutif (para
pemimpin pemerintahan) baik pusat maupun daerah,berbagai keputusan pengadilan.
D.
KATEGORI MODEL KEBIJAKAN (E.S. Quade)
-
Model
Analitik : untuk situasi yang kompleks, digunakan
dalam riset operasi .
-
Model
Simulasi : bentuk eksperimen semu, model analog, penggunaan
komputer .
-
Model
Permainan : manusia terlibat langsung, permainan perang-perangan
keterlibatan simultan .
-
Model
Penilaian : tidak eksplisit (ekspresi verbal, berbentuk
analogi), banyak dalam pikiran, model mental, misalnya: karakteristik
organisasi
E.
TIPE MODEL KEBIJAKAN (W.N. Dunn)
-
Model
Deskriptif : Menjelaskan/memprediksi
sebab & konsekuensi pilihan kebijakan contoh: model indikator sosial .
-
Model
Normatif : Menjelaskan,
memprediksi, merekomendasi optimalisasi usaha, contoh: model antrian, model
biaya-manfaat, dll .
-
Model
Verbal :
Ekspresi deskriptif & normatif, berupa: verbal, simbol,
& prosedural; pakai bahasa sehari2, pakai nalar berupa argumen nilai .
-
Model
Simbolis : Pakai simbol
matematis untuk menerangkan hubungan, data aktual, contoh: Y=a+bX .
-
Model
Prosedural : Menggunakan prosedur simulasi, teori
pembuatan keputusan (penentuan alternatif), data asumsi (relatif/bobot),
contoh: diagram keputusan.
-
F.
BEBERAPA MODEL TERPILIH :
-
Model
Institusional
-
Model
Elit –Massa
-
Model
Inkremental
-
Model
Model Group/Kelompok
-
Model
Sistem
-
Model
Rasional
-
Model
Proses
-
Model
Pilihan Publik
Setiap model
memiliki fokus yang berbeda tentang kondisi politik dan membantu memahami
berbagai perbedaan tentang kebijakan public.Thomas Dye: lembaga pemerintahan
memberikan PP tiga cirri utama :
1)
Legitimasi,
2) Universalitas & 3) Paksaan.
2)
PP
adalah kegiatan-kegiatan yg dilakukan oleh lembaga pemerintah: Legislatif,
Eksekutif, Judikatif, Pemerintah Daerah, dsb.
3)
Kebijakan
publik diputuskan &, dilaksanakan oleh institusi pemerintah.
4)
Undang-undang
menetapkan struktur kelembagaan negara dalampembuatan kebijakan.
5)
Pembagian
kekuasaan, checks and balances, otonomi daerah memberikan nuansa pada kebijakan
publik.
G.
Model-model Implementasi Kebijakan Publik
Implementasi Sistem Rasional
(Top-Down)
Menurut Parsons
(2006), model implementasi inilah yang paling pertama muncul. Pendekatan top
down memiliki pandangan tentang hubungan kebijakan implementasi seperti yang
tercakup dalam Emile karya Rousseau : “Segala sesuatu adalah baik jika
diserahkan ke tangan Sang Pencipta. Segala sesuatu adalah buruk di tangan
manusia”.
Masih menurut
Parsons (2006), model rasional ini berisi gagasan bahwa implementasi adalah
menjadikan orang melakukan apa-apa yang diperintahkan dan mengontrol urutan
tahapan dalam sebuah sistem.
Mazmanian dan
Sabatier (1983) dalam Ratmono (2008), berpendapat bahwa implementasi top down
adalah proses pelaksanaan keputusan kebijakan mendasar. Beberapa ahli yang
mengembangkan model implementasi kebijakan dengan perspektif top down adalah
sebagai berikut :
1.
Van
Meter dan Van Horn
Menurut
Meter dan Horn (1975) dalam Nugroho (2008), implementasi kebijakan berjalan
secara linear dari kebijakan publik, implementor dan kinerja kebijakan publik.
Beberapa variable yang mempengaruhi kebijakan public adalah sebagai berikut :
1.
Aktifitas implementasi dan komunikasi antar organisasi
2.
Karakteristik agen pelaksana/implementor
3.
Kondisi ekonomi, social dan politik
4.
Kecendrungan (dispotition) pelaksana/implementor
2.
George
Edward III
Menurut
Edward III (1980) dalam Yousa (2007), salah satu pendekatan studi implementasi
adalah harus dimulai dengan pernyataan abstrak, seperti yang dikemukakan
sebagai berikut, yaitu :
1.
Apakah
yang menjadi prasyarat bagi implementasi kebijakan ?
2.
Apakah
yang menjadi faktor penghambat utama bagi keberhasilan implementasi kebijakan?
Sehingga untuk
menjawab pertanyaan tersebut di atas, Edward III, mengusulkan 4 (empat)
variable yang sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu :
1.
Communication
(komunikasi) ; komunikasi merupakan sarana untuk menyebarluaskan informasi,
baik dari atas ke bawah maupun dari bawah ke atas. Untuk menghindari terjadinya
distorsi informasi yang disampaikan atasan ke bawahan, perlu adanya ketetapan
waktu dalam penyampaian informasi, harus jelas informasi yang disampaikan,
serta memerlukan ketelitian dan konsistensi dalam menyampaikan informasi
2.
Resourcess
(sumber-sumber) ; sumber-sumber dalam implementasi kebijakan memegang peranan
penting, karena implementasi kebijakan tidak akan efektif bilamana
sumber-sumber pendukungnya tidak tersedia. Yang termasuk sumber-sumber dimaksud
adalah :
A.
staf
yang relatif cukup jumlahnya dan mempunyai keahlian dan keterampilan untuk
melaksanakan kebijakan
B.
informasi
yang memadai atau relevan untuk keperluan implementasi
C.
dukungan
dari lingkungan untuk mensukseskan implementasi kebijakan
D.
wewenang
yang dimiliki implementor untuk melaksanakan kebijakan.
3.
Dispotition
or Attitude (sikap) ; berkaitan dengan bagaimana sikap implementor dalam
mendukung suatu implementasi kebijakan. Seringkali para implementor bersedia
untuk mengambil insiatif dalam rangka mencapai kebijakan, tergantung dengan
sejauh mana wewenang yang dimilikinya
4.
Bureaucratic
structure (struktur birokrasi) ; suatu kebijakan seringkali melibatkan beberapa
lembaga atau organisasi dalam proses implementasinya, sehingga diperlukan
koordinasi yang efektif antar lembaga-lembaga terkait dalam mendukung
keberhasilan implementasi.
3.
Mazmanian
dan Sabatier
Mazmanian
dan Sabatier (1983), mendefinisikan implementasi sebagai upaya melaksanakan
keputusan kebijakan, sebagaimana pendapat mereka :
“Implementation
is the carrying out of basic policy decision, usually incorporated in a statute
but wich can also take the form of important executives orders or court
decision. Ideally, that decision identifies the problem(s) to be pursued, and,
in a vaiety of ways, ‘structures’ the implementation process”.
Menurut
model ini, implementasi kebijakan dapat diklasifikan ke dalam tiga variable,
yaitu (Nugroho, 2008) :
A.
Variabel
independen : yaitu mudah-tidaknya masalah dikendalikan yang berkenaan dengan
indicator masalah teori dan teknis pelaksanaan, keragaman objek dan perubahan
seperti apa yang dikehendaki.
B.
Variabel
intervening : yaitu variable kemampuan kebijakan untuk menstrukturkan proses
implementasi dengan indicator kejelasan dan konsistensi tujuan
C.
Varaibel
dependen : yaitu variable-variabel yang mempengaruhi proses implementasi yang
berkenaan dengan indicator kondisi social ekonomi dan teknologi, dukungan
public, sikap dan risorsis konstituen, dukungan pejabat yang lebih tinggi dan
komitmen dan kualitas kepemimpinan dari pejabat pelaksana
4.
Model Grindle
Menurut
Grindle (1980) dalam Wibawa (1994), implementasi kebijakan ditentukan oleh isi
kebijakan dan konteks implementasinya. Ide dasarnya adalah bahwa setelah kebijakan
ditransformasikan, barulah implementasi kebijakan dilakukan. Keberhasilannya
ditentukan oleh derajat implementability dari kebijakan tersebut.Isi kebijakan,
mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.
Kepentingan
yang terpengaruh oleh kebijakan
2.
Jenis
manfaat yang akan dihasilkan
3.
Derajat
perubahan yang diinginkan
4.
Kedudukan
pembuat kebijakan
5.
Pelaksana
program
6.
Sumber
daya yang dikerahkan
Sementara itu, konteks
implementasinya adalah :
1. Kekuasaan,
kepentingan dan strategi aktor yang terlibat
2. Karakteristik
lembaga dan penguasa
3. Kepatuhan dan
daya tanggap
Model Grindle ini
lebih menitik beratkan pada konteks kebijakan, khususnya yang menyangkut dengan
implementor, sasaran dan arena konflik yang mungkin terjadi di antara para
aktor implementasi serta kondisi-kondisi sumber daya implementasi yang
diperlukan.
Implementasi
Kebijakan Bottom Up
Model implementasi dengan
pendekatan bottom up muncul sebagai kritik terhadap model pendekatan rasional
(top down). Parsons (2006), mengemukakan bahwa yang benar-benar penting dalam
implementasi adalah hubungan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana
kebijakan. Model bottom up adalah model yang memandang proses sebagai sebuah
negosiasi dan pembentukan consensus. Masih menurut Parsons (2006), model
pendekatan bottom up menekankan pada fakta bahwa implementasi di lapangan
memberikan keleluasaan dalam penerapan kebijakan.
Ahli kebijakan yang lebih
memfokuskan model implementasi kebijakan dalam persfektif bottom up adalah Adam
Smith. Menurut Smith (1973) dalam Islamy (2001), implementasi kebijakan
dipandang sebagai suatu proses atau alur. Model Smith ini memamndang proses
implementasi kebijakan dari proses kebijakan dari persfekti perubahan social
dan politik, dimana kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk
mengadakan perbaikan atau perubahan dalam masyarakat sebagai kelompok
sasaran.Menurut Smith dalam Islamy (2001), implementasi kebijakan dipengaruhi
oleh empat variable, yaitu :
1.
Idealized
policy : yaitu pola interaksi yang digagas oleh perumus kebijakan dengan tujuan
untuk mendorong, mempengaruhi dan merangsang target group untuk melaksanakannya
2.
Target
groups : yaitu bagian dari policy stake holders yang diharapkan dapat
mengadopsi pola-pola interaksi sebagaimana yang diharapkan oleh perumus
kebijakan. Karena kelompok ini menjadi sasaran dari implementasi kebijakan,
maka diharapkan dapat menyesuaikan pola-pola perilakukan dengan kebijakan yang
telah dirumuskan
3.
Implementing
organization : yaitu badan-badan pelaksana yang bertanggung jawab dalam
implementasi kebijakan.
Environmental factors : unsur-unsur di dalam
lingkungan yang mempengaruhi implementasi kebijakan seperti aspek budaya,
sosial, ekonomi dan politik.
0 komentar:
Posting Komentar